LEPTOSPIROSIS: KENALI DAN
WASPADAI
memasuki
awal tahun di mana curah hujan di Indonesia cukup tinggi, istilah penyakit
Leptospirosis banyak dibicarakan kemunculannya. Memang, Leptospirosis masih
menjadi masalah kesehatan di Indonesia, terutama di daerah rawan banjir. Untuk
itu, mari kenali dan waspadai Leptospirosis!
Definisi Kasus
Leptospirosis
adalah penyakit bersumber dari binatang (zoonosis) yang bersifat akut. Penyakit
ini disebabkan oleh bakteri Leptospira dengan spektrum penyakit yang luas dan
dapat menyebabkan kematian.
Kriteria dan Gejala Klinis
Terdapat
tiga kriteria yang ditetapkan dalam mendefinisikan kasus Leptospirosis, yaitu:
1)
Kasus Suspek,
2)
Kasus Probable, dan
3)
Kasus Konfirmasi.
1. Kasus Suspek
Demam
akut dengan atau tanpa sakit kepala, disertai nyeri otot, lemah (malaise),
conjungtival suffision, dan ada riwayat terpapar dengan lingkungan yang
terkontaminasi atau aktifitas yang merupakan faktor risiko Leptospirosis dalam
kurun waktu 2 minggu.
Faktor
risiko tersebut antara lain: a) kontak dengan air yang terkontaminasi kuman
leptospira atau urine tikus saat terjadi banjir; b) kontak dengan sungai atau
danau dalam aktifitas mandi, mencuci atau bekerja di tempat tersebut; c) kontak
dengan persawahan ataupun perkebunan (berkaitan dengan pekerjaan) yang tidak
menggunakan alas kaki; d) kontak erat dengan binatang, seperti babi, sapi,
kambing, anjing yang dinyatakan terinfeksi Leptospira; e) Terpapar atau
bersentuhan dengan bangkai hewan, cairan infeksius hewan seperti cairan kemih,
placenta, cairan amnion, dan lain-lain; f) memegang atau menangani spesimen
hewan/manusia yang diduga terinfeksi Leptospirosis dalam suatu laboratorium
atau tempat lainnya; g) Pekerjaan atau melakukan kegiatan yang berisiko kontak
dengan sumber infeksi, seperti dokter, dokter hewan, perawat, tim penyelamat
atau SAR, tentara, pemburu, dan para pekerja di rumah potong hewan, toko hewan
peliharaan, perkebunan, pertanian, tambang, serta pendaki gunung, dan
lain-lain.
2. Kasus Probable
Dinyatakan
probable merupakan saat di mana kasus suspect memiliki dua gejala klinis di
antara tanda-tanda berikut: a) nyeri betis; b) ikterus atau jaundice merupakan
kondisi medis yang ditandai dengan menguningnya kulit dan sklera (bagian putih
pada bola mata); c) manifestasi pendarahan; d) sesak nafas; e) oliguria atau
anuria, yakni ketidakmampuan untuk buang air kecil; f) aritmia jantung; g)
batuk dengan atau tanpa hemoptisis; dan h) ruam kulit.
Selain
itu, memiliki gambaran laboratorium: a) Trombositopenia < 100.000 sel/mm; b)
Leukositosis dengan neutropilia > 80%; c) Kenaikan jumlah bilirubin total
> 2 gr% atau peningkatan SGPT, amilase, lipase, dan creatin phosphokinase
(CPK); d) penggunaan rapid diagnostic test (RDT) untuk mendeteksi imunoglobulin
M (IgM) anti leptospira.
3. Kasus Konfirmasi
Dinyatakan
sebagai kasus konfirmasi di saat kasus probable disertai salah satu dari gejala
berikut: a) Isolasi bakteri Leptospira dari spesimen klinik; b) Hasil
Polymerase Chain Reaction (PCR) positif; dan c) Sero konversi microscopic
agglutination test (MAT) dari negatif menjadi positif.
Saat
ini, belum ada kebijakan dari Kemenkes RI mengenai pengobatan massal, mengingat
Leptospirosis relatif mudah disembuhkan dengan antibiotik, apabila cepat dalam
diagnosa.